Senin, 27 Juni 2016

KONSEP DASAR TENTANG PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN

“Pemberdayaan” tidak sama dengan “Pembangunan”

 Dari sisi lahirnya, kosep “pemberdayaan” muncul mulai tahun 1990-an, sedangkan “pembangunan” sudah lebih tua yaitu pasca PD-II (Tahun 1950-an). Maka, sebenarnya “pemberdayaan” merupakan suatu antitesis dari “pendekatan isme pembangunan” (developmentalism). Sebagaimana kita tahu, semenjak diimplementasikan, konsep pembangunan yang semakin bermakna sebagai modernisasi telah banyak menuai kritik, terutama dari paradigma “ketergantungan” pada era 1970-an, ketika disadari bahwa pembangunan telah gagal dalam memerangi kemiskinan dan tidak mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat banyak.


 Memang ada kesamaannya, dimana pembangunan ataupun pemberdayaan, merupakan suatu perubahan sosial secara sengaja atau berencana. Dalam ilmu sosiologi pembangunan dikenal dua teori besar (grand theories) dalam hal bagaimana perubahan sosial berlangsung sebagai penyebab perubahan, yaitu Max Weber yang memandang nilai-nilai sebagai pendorong perubahan, sedangkan Karl Marx berpendapat aspek materialistik sebagai akar perubahan. Pada akhirnya, setiap perubahan selalu mengandung kedua aspek itu sekaligus.
Selanjutnya; Pembangunan secara sederhana dimaknai dengan implementasi program dan proyek yang merupakan crash program. Antara pemberdayaan dan pembangunan berbeda secara diametral mulai dari posisi paradigmatiknya, pendekatan, strategi, sampai kepada bentuk aksi-aksinya di lapangan, bahkan dalam cara mengindikasi keberhasilannya.
Pemberdayaan, yang berasal dari kata empowerment, bermakna sebagai pemberian power atau kemampuan kepada pihak yang selama ini lemah atau dilemahkan secara politis dan struktural. Setidaknya ada tiga kata kuncinya, yaitu: peran serta, partisipasi, transparansi, dan demokrasi. Pemberdayaan mensyaratkan peran serta yang setara antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Dengan partisipasi yang penuh, dan dalam suasana yang demokratis, maka diharapkan akan terjadi alokasi-alokasi sumberdaya ekonomi, distribusi manfaat, dan akumulasi, sehingga dicapai peningkatan, pendapatan, dan kesejahteraan lapisan terbawah.
Cara yang paling mudah untuk memahami perbedaan “pemberdayaan” dan “pembangunan”, atau lebih khususnya antara crash program dengan empowerment program adalah dengan memperbandingkan secara diametral sebagai berikut:
a)      Dari sisi aspek: konsep pembangunan merupakan crash program yang bersifat jangka pendek, temporal, dan parsial; sedangkan pemberdayaan merupakan program berjangka menengah dan panjang, berkesinambungan, dan utuh.
b)      Arus ide: dalam pembangunan, ide mengalir “top down”, terutama dari pemerintah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan indikator evaluasi; sedangkan pada pemberdayaan “bottom up” dimana masyarakat sebagai pelaku aktif mulai dari perencanaan, dan pihak luar hanya sebagai fasilitator.
c)      Dalam pembagian dana: pada pembangunan semua dana dikuasai pelaksana dari luar; sedangkan pada pemberdayaan ada blok dana yang dapat digunakan sendiri oleh masyarakat.
d)     Struktur kekuasaan yang terbentuk: pada pembangunan struktur didominasi oleh pemerintah dan elite lokal; sedang pada pemberdayaan kekuasaan terdistribusi merata untuk seluruh lapisan, termasuk perempuan dan lapisan termiskin.
e)      Asumsi terhadap program: dalam pembangunan, program merupakan aktifitas pokok; sedang pada pemberdayaan hanya sebagai strategi antara untuk tujuan yang lebih luas dan panjang.
f)       Bentuk evaluasi: pada pembangunan berbentuk sentralitas, hanya mempelajari hambatan-hambatan yang dijumpai dalam pelaksanaan; sedang pada pemberdayaan dilakukan juga evaluasi normatif dan hasil untuk memahami kedalaman permasalahan yang terjadi.
g)      Pengguna hasil evaluasi: pada pembangunan hanya pelaksana yaitu pemerintah; sedang pada pemberdayaan seluruh pihak yang terlibat, terutama untuk masyarakat yang diberdayakan itu sendiri.
h)      Objek evaluasi: pada pembangunan terutama hanya hasil yang dicapai pada pemanfaat; sedangkan pada pemberdayaan objek evaluasi adalah seluruh pihak mulai dari si donor, lembaga pemerintah, pembina, pelaksana, dan pemanfaat (masyarakat).
Semoga tulisan singkat ini dapat bermanfaat bagi anda yang membaca, agar dapat menerapkan dalam kehidupan anda sehingga anda dikenang oleh sesama, alam semesta.

Penulis: Leonardus O. Magai, adalah Mahasiswa Asal Papua, tengah menganyam pendidikan pada jurusan Administrasi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.


0 komentar:

Posting Komentar

Komentar sesuai dengan kutipan diatas menurut pemahaman anda, harap komentar yang membangun dan bermanfaat.

Translate

Pengikut Web Ini

Popular Posts