Kamis, 30 Juni 2016

PEMERINTAH KABUPATEN DOGIYAI


“Belum Berstatus Kabupaten Induk Untuk Memekarkan Kabupaten Baru”

Mapiha adalah salah satu nama yang terkenal di seantero pulau Papua bahkan se Indonesia. Lebih dikenal  di daerah Meepago. Orang Mee menyebutnya, ’Tota Mapiha’’ yang artinya, ‘Totaa; Ada, Maa; Benar, dan Piha; Pohon’. Gabungannya yang berarti, ‘Pohon Kebenaran’ atau dikategorikan sebagai ‘Sebuah pohon yang benar-benar ada’.

Pemekaran daerah otonom baru dalam inplementasinya memang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan daerah yang mungkin mandiri dan demokratis. Namun, tujuan ini dapat menyelenggarakan kepemimpinan pemerintahan  yang efektif dan efisien, meningkatkan pelayanan dasar publik, menciptakan kesempatan yang lebih luas untuk masyarakan serta dapat akses lansung pada unit-unit pelayanan publik yang tersebar, dan mudah di jangkau oleh masyarakat pedesaan maupun kota.


Kabupaten Dogiyai merencanakan suatu pemekaran kabupaten baru yaitu, kabupaten Mapiha Raya sangat disayangkan karena pejabat yang duduk saat ini saja kurang profesionalitas seorang pejabat borokrasi sangat jauh dari yang seharusnya. Akibat kurangnya profesionalitas seorang pejabat kita dapat melihat beberapa kasus saat ini yang terjadi  di kabupaten Dogiyai seperti ada dua kubu. Bupati dengan beberapa DPRD dan yang alainnya adalah Wakil Bupati dan DPRD lainya . Semua terjadi karena kurang Profesionalitas.
Saat ini kondisi situasi Kabupaten Dogiyai tidak aman, baru ada beberapa oknum yang minta pemekaran kabupaten baru yaitu, kabupaten Mapiha Raya/Weiland. Para oknum dan intelektual yang memperjuangkan pemekaran daerah baru ini sangat terlihat aneh. Sepertinya mereka buta akan hukum dan ketentuang yang sedang berlaku.
Bukankah mereka adalah bagian dari masyarakat yang memperjuangkan hak-hak masyarakat untuk tetap berkarya dengan pilihan hidupnya!. Malah merekalah yang sedang berusaha untuk membunuh dan melenyapkan kehidupan, kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat!. Sangat memprihatinkan.
 Namu, dari lain sisi saya sebagai mahasiswa setujuh dengan pemekaran Mapiha Raya tetapi belum waktunya untuk kita minta kabupaten Mapiha Raya/Mapiha Weiland.  Karena banyak sekali hal-hal yang selum disiapkan untuk memekarkan kabupaten baru di daerah Mapiha ini. Salah  satunya adalah Sumber Daya Manusia (SDM).
Maka dari semuanya itu pandangan saya terhadap pemekaran daerah baru, Mapiha Raya yang mana telah diisukan secara luas dikalangan masyarakat setempat tersebut  karena beberapa poin-poin yang dapat saya rumuskan dari berbagai faktor yaitu meliputi;

1)    Faktor Kemampuan Ekonomi
Seiring dengan perkembangan zaman di  era globalisasi, dalam hal pemahaman masyarakat daerah Mapiha untuk sementara sangat tertinggal untuk bersain dengan masyarakat lokal maupun nasional. Hal ini dapat di lihat dari penghasilan ekonomin masyarakat, pertahun masyarakat wilayah kabupaten Dogiyai khususnya lima distrik daerah Mapiha.
2)    Potensi Daerah
Jika dilihat dari sosial perbandingan PNS pada penduduk, artinya perbandingan PNS orang asli kurang lebih Mapiha hanya 5% dari data penduduk yang ada. Sementara itu, prasarana jalan bagi kendaraan hanya satu jalan raya itupun baru dibuat oleh pemerintah Dogiyai. Selain itu tenaga dan fasilitas kesehatan di daerah Mapiha untuk sementara Mapiha hanya memiliki satu puskesmas induk dengan fasilitas kesehatan yang minim.
Dan dilihat dari Ekonomi, Rasio pertokoan, Rasio Pasar, Rasio Bank dan Lembaga keuangan sementara tidak ada satupun didaerah Mapiha yang ada adalah kios dalam jumlah yang kecil dan bisa hitung dengan jari itupun orang pendatang punya. Dan pasar yang adapun pasar tradisional. Demikian juga dengan lembaga keuangan bahkan tidak ada satupun intansi pemerintah Daerah Mapiha.
Terus dilihat dari Pendidikan, Dapat diketahui bahwa dari pekerja yang berpendidikan terakhir SLTA, Sarjana dan pekerja yang terkhir di bawah SMA. Di daerah Mapiha untuk sementara sangat tidak menjamin sebuah kabupaten. Ada sekelompok orang terpelajar atau oknum-oknum tertentu yang berjuang memekarkan kabupaten Mapiha Raya/Mapiha Weiland, itu hanya sekelompok orang yang berjuang untuk demi kepentingan pribadi. Sementara penduduk daerah Mapiha sebagian Besar buta huruf atau belum menyuasai Tiga M (membaca, menulis, menghitung). Selain itu, sekolah-sekolah yang adapun bisa dihitung dengan jari dan Fasilitas pendidikan yang minim. Tenaga guru yang adapun relatif Minim.
3)    Sosial Budaya
Sosial budaya masyarakat Mapiha secara khusus tidak dapat begitu saja kita paksakan dengan budaya eksternal atau budaya luar dalam pembangunan daerah Mapiha itu sendiri. Hal ini dikarenakan tempat dan wilayah yang akan di gunakan untuk  pemekaran Mapiha Raya/Mapiha weiland secara tidak langsung akan merusak tanah adat karena karena kurang lebih sekitar 70% wilayah Mapiha yang akan di gunakan untuk pemekaran terdiri dari tempat-tempat keramat  yang memunyai sejarah tersendiri dan dilindungi secara hukum adat.
Selain itu, pemekaran yang akan hadir dapat merusak kultur budaya serta mata pencaharian masyarakat mayoritasnya kebun atau bertani. Masyarakat lokal terkadang malas lagi mengolah kebun mereka, karena pemerintah selalu menjamin masyarakat dengan beras JPS tanpa pemahaman dan sosialisasi.
Kita dapat memahami bahwa kabupaten Mapiha Raya/Mapiha Weiland yang sedang dirancang, akan berdampak negative  pada sosial budaya masyarakat Mapiha. Nanti akan terjadi, pemerintah Kabupaten Mapiha Raya hadir tidak akan membangun daerah Mapiha yang mengkat kebiasaan-kebiasaan atau budaya lokal itu sendiri. Kita bisa Pahami kabupaten Dogiyai yang sudah ada.
4)    Sosial Politik
Daerah Mapiha yang sedang dirancang saat ini merupakan bagian dari kabupaten Dogiyai. Pesta demokrasi dalam pelaksana pemilu. Pemilihan Legislatif daerah Mapiha telah berlangsung selama dua periode. Dalam hal ini daerah Mapiha sendiri telah terjadi beberapa hal yang dapat pelanggaran hukum sebetulnya. Diantara proses penjualan surat suara balai desa dijadikan temapat TPS, SISTEM Noken, kampanye hitam serta manipulasi data di angkat distrik dan PPD.
Selain itu guru-guru yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah sekolah seluruh Mapiha Beberapa dari mereka di tetapkan oleh pemerintah Dogiyai menjadi kepala distrik (kadis). Dengan demikin orang-orang yang menjadi tulang pungkung pendidikan masuk, menduduki jabatan yang bukan menjadi bidangnya, sehingga gedung-gedung sekolah  ibarat rumah tua yang tidak ada penghuninya.
5)    Kependudukan
Data kependudukan kabupaten Dogiyai daerah Mapiha pada dasarnya tidak dapat dirincikan secara baik karena pengolahan data BPS web site untuk kabupaten Dogiyai sementara masih belum ada sehingga semua informasi administrasi kabupaten Dogiyai masih di muat bersama kabupaten induk (Nabire) dari kabupate Dogiyai. Hal ini pula dapat membuktikan bahwa bagaimana bisa kabupaten Dogiyai  harus dimekarkan lagi  menjadi sebuah kabupaten Mapiha Raya sebagian pengolahan administrasi seperti kependudukan dapat dikelola dari kabupaten induk atau kabupaten Nabire.
6)    Tingkat Kesejatraan M asyrakat
Tingkat kesejatraan masyarakat daerah Mapiha sangat disayangkan, apabila kita dilihat dari tingkat kesejatraan masyarakat umumnya saat ini. Bagaimana masyarakat mau sejaterah sementara masyarakat sendiri belum mempunyai pemahaman bagaimana mengeolah sumber daya ekonomi daerah.
Dengan demikian, Perlu dilakukan terlebih dahulu penguatan kemauan ekonomi masyrakat Mapiha itu sendiri. Sangat disayangkan masyarakat setelah pembutuhkan daerah pemekaran baru, masyrakat yang paling terbebani dengan perimbangan keuangan daerah baru yang merupakan konsistensi pemekaran daerah sebagai penyandang dana retribusi serta pajak daerah yang semakin besar menyikuti besaran biaya pembanguan awal dari pemekaran yang pembentukan wilayah baru.
Melalui hadirnya kabupaten baru, tanah milik orang asli masyarakat Mapiha akan memiliki orang pendatang, Karena hadirnya kabupaten baru tersebut adalah membawa banyak hal negatif dalam hal ini seperti kapitalis, imperialis dan kolonialis. Oleh sebab itu masyarakat  Mapiha sadar dan memahami bahwa hadir kabupaten baru di Mapiha  ini bukan membawa dampak positif bagi masyarakat Mapiha tetapi ini dampak negatif bagi masyarakat Mapiha yang di permainkan oleh beberapa oknum-oknum, yang tujuannya untuk kepentingan pribadi.

Dari poin-poin diatas ini sangatlah jelas bahwa kabupaten Dogiyai belum berstatus sebagai kabupaten induk yang mana bisa memekarkan kabupaten baru.
Maka dari itu bahwa saya dan seluruh mahasiswa, intelektual yang ada di seantero pulau Jawa dan Bali dengan setegas-tegasnya menolak isu politik yang sedang beredar di kalangan masyarakat Mapiha bahwa akan dimekarkan kabupaten baru yaitu kabupaten Mapiha Raya!.

*) Antonius Tebai, Mahasiswa asal Dogiyai Papua. Kuliah ditanah Pasundan.
*) Editor ; Natalis Iyai.





0 komentar:

Posting Komentar

Komentar sesuai dengan kutipan diatas menurut pemahaman anda, harap komentar yang membangun dan bermanfaat.

Translate

Pengikut Web Ini

Popular Posts