“Belum Berstatus Kabupaten Induk Untuk Memekarkan Kabupaten Baru”
Mapiha
adalah salah satu nama yang terkenal di seantero pulau Papua bahkan se
Indonesia. Lebih dikenal di daerah
Meepago. Orang Mee menyebutnya, ’Tota Mapiha’’ yang artinya, ‘Totaa; Ada, Maa;
Benar, dan Piha; Pohon’. Gabungannya yang berarti, ‘Pohon Kebenaran’ atau
dikategorikan sebagai ‘Sebuah pohon yang benar-benar ada’.
Pemekaran
daerah otonom baru dalam inplementasinya memang diharapkan dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan daerah yang mungkin mandiri dan
demokratis. Namun, tujuan ini dapat menyelenggarakan kepemimpinan pemerintahan yang efektif dan efisien, meningkatkan
pelayanan dasar publik, menciptakan kesempatan yang lebih luas untuk masyarakan
serta dapat akses lansung pada unit-unit pelayanan publik yang tersebar, dan
mudah di jangkau oleh masyarakat pedesaan maupun kota.
Kabupaten
Dogiyai merencanakan suatu pemekaran kabupaten baru yaitu, kabupaten Mapiha
Raya sangat disayangkan karena pejabat yang duduk saat ini saja kurang
profesionalitas seorang pejabat borokrasi sangat jauh dari yang seharusnya.
Akibat kurangnya profesionalitas seorang pejabat kita dapat melihat beberapa
kasus saat ini yang terjadi di kabupaten
Dogiyai seperti ada dua kubu. Bupati dengan beberapa DPRD dan yang alainnya
adalah Wakil Bupati dan DPRD lainya . Semua terjadi karena kurang
Profesionalitas.
Saat
ini kondisi situasi Kabupaten Dogiyai tidak aman, baru ada beberapa oknum yang
minta pemekaran kabupaten baru yaitu, kabupaten Mapiha Raya/Weiland. Para oknum
dan intelektual yang memperjuangkan pemekaran daerah baru ini sangat terlihat
aneh. Sepertinya mereka buta akan hukum dan ketentuang yang sedang berlaku.
Bukankah
mereka adalah bagian dari masyarakat yang memperjuangkan hak-hak masyarakat
untuk tetap berkarya dengan pilihan hidupnya!. Malah merekalah yang sedang
berusaha untuk membunuh dan melenyapkan kehidupan, kesejahteraan dan kenyamanan
masyarakat!. Sangat memprihatinkan.
Namu, dari lain sisi saya sebagai mahasiswa
setujuh dengan pemekaran Mapiha Raya tetapi belum waktunya untuk kita minta kabupaten
Mapiha Raya/Mapiha Weiland. Karena
banyak sekali hal-hal yang selum disiapkan untuk memekarkan kabupaten baru di
daerah Mapiha ini. Salah satunya adalah
Sumber Daya Manusia (SDM).
Maka
dari semuanya itu pandangan saya terhadap pemekaran daerah baru, Mapiha Raya
yang mana telah diisukan secara luas dikalangan masyarakat setempat
tersebut karena beberapa poin-poin yang
dapat saya rumuskan dari berbagai faktor yaitu meliputi;
1)
Faktor
Kemampuan Ekonomi
Seiring dengan perkembangan zaman
di era globalisasi, dalam hal pemahaman
masyarakat daerah Mapiha untuk sementara sangat tertinggal untuk bersain dengan
masyarakat lokal maupun nasional. Hal ini dapat di lihat dari penghasilan
ekonomin masyarakat, pertahun masyarakat wilayah kabupaten Dogiyai khususnya
lima distrik daerah Mapiha.
2)
Potensi
Daerah
Jika dilihat dari
sosial perbandingan PNS pada penduduk, artinya perbandingan PNS orang asli
kurang lebih Mapiha hanya 5% dari data penduduk yang ada. Sementara itu,
prasarana jalan bagi kendaraan hanya satu jalan raya itupun baru dibuat oleh
pemerintah Dogiyai. Selain itu tenaga dan fasilitas kesehatan di daerah Mapiha
untuk sementara Mapiha hanya memiliki satu puskesmas induk dengan fasilitas
kesehatan yang minim.
Dan dilihat dari
Ekonomi, Rasio pertokoan, Rasio Pasar, Rasio Bank dan Lembaga keuangan
sementara tidak ada satupun didaerah Mapiha yang ada adalah kios dalam jumlah
yang kecil dan bisa hitung dengan jari itupun orang pendatang punya. Dan pasar
yang adapun pasar tradisional. Demikian juga dengan lembaga keuangan bahkan
tidak ada satupun intansi pemerintah Daerah Mapiha.
Terus dilihat dari
Pendidikan, Dapat diketahui bahwa dari pekerja yang berpendidikan terakhir
SLTA, Sarjana dan pekerja yang terkhir di bawah SMA. Di daerah Mapiha untuk
sementara sangat tidak menjamin sebuah kabupaten. Ada sekelompok orang
terpelajar atau oknum-oknum tertentu yang berjuang memekarkan kabupaten Mapiha
Raya/Mapiha Weiland, itu hanya sekelompok orang yang berjuang untuk demi kepentingan
pribadi. Sementara penduduk daerah Mapiha sebagian Besar buta huruf atau belum
menyuasai Tiga M (membaca, menulis, menghitung). Selain itu, sekolah-sekolah
yang adapun bisa dihitung dengan jari dan Fasilitas pendidikan yang minim.
Tenaga guru yang adapun relatif Minim.
3)
Sosial
Budaya
Sosial budaya
masyarakat Mapiha secara khusus tidak dapat begitu saja kita paksakan dengan
budaya eksternal atau budaya luar dalam pembangunan daerah Mapiha itu sendiri.
Hal ini dikarenakan tempat dan wilayah yang akan di gunakan untuk pemekaran Mapiha Raya/Mapiha weiland secara
tidak langsung akan merusak tanah adat karena karena kurang lebih sekitar 70%
wilayah Mapiha yang akan di gunakan untuk pemekaran terdiri dari tempat-tempat
keramat yang memunyai sejarah tersendiri
dan dilindungi secara hukum adat.
Selain itu, pemekaran
yang akan hadir dapat merusak kultur budaya serta mata pencaharian masyarakat
mayoritasnya kebun atau bertani. Masyarakat lokal terkadang malas lagi mengolah
kebun mereka, karena pemerintah selalu menjamin masyarakat dengan beras JPS
tanpa pemahaman dan sosialisasi.
Kita dapat memahami
bahwa kabupaten Mapiha Raya/Mapiha Weiland yang sedang dirancang, akan
berdampak negative pada sosial budaya
masyarakat Mapiha. Nanti akan terjadi, pemerintah Kabupaten Mapiha Raya hadir
tidak akan membangun daerah Mapiha yang mengkat kebiasaan-kebiasaan atau budaya
lokal itu sendiri. Kita bisa Pahami kabupaten Dogiyai yang sudah ada.
4)
Sosial
Politik
Daerah Mapiha yang
sedang dirancang saat ini merupakan bagian dari kabupaten Dogiyai. Pesta
demokrasi dalam pelaksana pemilu. Pemilihan Legislatif daerah Mapiha telah
berlangsung selama dua periode. Dalam hal ini daerah Mapiha sendiri telah
terjadi beberapa hal yang dapat pelanggaran hukum sebetulnya. Diantara proses
penjualan surat suara balai desa dijadikan temapat TPS, SISTEM Noken, kampanye
hitam serta manipulasi data di angkat distrik dan PPD.
Selain itu guru-guru
yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah sekolah seluruh Mapiha Beberapa
dari mereka di tetapkan oleh pemerintah Dogiyai menjadi kepala distrik (kadis).
Dengan demikin orang-orang yang menjadi tulang pungkung pendidikan masuk,
menduduki jabatan yang bukan menjadi bidangnya, sehingga gedung-gedung
sekolah ibarat rumah tua yang tidak ada
penghuninya.
5)
Kependudukan
Data kependudukan kabupaten Dogiyai
daerah Mapiha pada dasarnya tidak dapat dirincikan secara baik karena
pengolahan data BPS web site untuk kabupaten Dogiyai sementara masih belum ada
sehingga semua informasi administrasi kabupaten Dogiyai masih di muat bersama
kabupaten induk (Nabire) dari kabupate Dogiyai. Hal ini pula dapat membuktikan
bahwa bagaimana bisa kabupaten Dogiyai
harus dimekarkan lagi menjadi
sebuah kabupaten Mapiha Raya sebagian pengolahan administrasi seperti
kependudukan dapat dikelola dari kabupaten induk atau kabupaten Nabire.
6)
Tingkat
Kesejatraan M asyrakat
Tingkat kesejatraan
masyarakat daerah Mapiha sangat disayangkan, apabila kita dilihat dari tingkat
kesejatraan masyarakat umumnya saat ini. Bagaimana masyarakat mau sejaterah
sementara masyarakat sendiri belum mempunyai pemahaman bagaimana mengeolah
sumber daya ekonomi daerah.
Dengan demikian, Perlu
dilakukan terlebih dahulu penguatan kemauan ekonomi masyrakat Mapiha itu
sendiri. Sangat disayangkan masyarakat setelah pembutuhkan daerah pemekaran
baru, masyrakat yang paling terbebani dengan perimbangan keuangan daerah baru
yang merupakan konsistensi pemekaran daerah sebagai penyandang dana retribusi
serta pajak daerah yang semakin besar menyikuti besaran biaya pembanguan awal
dari pemekaran yang pembentukan wilayah baru.
Melalui hadirnya
kabupaten baru, tanah milik orang asli masyarakat Mapiha akan memiliki orang
pendatang, Karena hadirnya kabupaten baru tersebut adalah membawa banyak hal
negatif dalam hal ini seperti kapitalis, imperialis dan kolonialis. Oleh sebab
itu masyarakat Mapiha sadar dan memahami
bahwa hadir kabupaten baru di Mapiha ini
bukan membawa dampak positif bagi masyarakat Mapiha tetapi ini dampak negatif
bagi masyarakat Mapiha yang di permainkan oleh beberapa oknum-oknum, yang
tujuannya untuk kepentingan pribadi.
Dari
poin-poin diatas ini sangatlah jelas bahwa kabupaten Dogiyai belum berstatus
sebagai kabupaten induk yang mana bisa memekarkan kabupaten baru.
Maka
dari itu bahwa saya dan seluruh mahasiswa, intelektual yang ada di seantero
pulau Jawa dan Bali dengan setegas-tegasnya menolak isu politik yang sedang
beredar di kalangan masyarakat Mapiha bahwa akan dimekarkan kabupaten baru
yaitu kabupaten Mapiha Raya!.
*) Antonius
Tebai, Mahasiswa asal Dogiyai Papua. Kuliah ditanah Pasundan.
*) Editor ; Natalis
Iyai.
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar sesuai dengan kutipan diatas menurut pemahaman anda, harap komentar yang membangun dan bermanfaat.