“Belum Berstatus Kabupaten Induk Untuk Memekarkan Kabupaten Baru”

Pemekaran
daerah otonom baru dalam inplementasinya memang diharapkan dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan daerah yang mungkin mandiri dan
demokratis. Namun, tujuan ini dapat menyelenggarakan kepemimpinan pemerintahan yang efektif dan efisien, meningkatkan
pelayanan dasar publik, menciptakan kesempatan yang lebih luas untuk masyarakan
serta dapat akses lansung pada unit-unit pelayanan publik yang tersebar, dan
mudah di jangkau oleh masyarakat pedesaan maupun kota.